Kesalahan umum dalam investasi emas

ugdewa – Jangan Salah Lagi! 4 Kesalahan Umum Dalam Investasi Emas yang Bikin Rugi

Kesalahan umum dalam investasi emas

 

Investasi emas telah menjadi pilihan banyak orang karena dianggap sebagai aset safe haven. Harga emas tergolong lebih stabil dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena ini menjadikan emas menjadi investasi yang populer dikalangan masyarakat.

Namun, tidak sedikit investor yang melakukan kesalahan umum dalam investasi emas, baik karena kurangnya pengetahuan maupun strategi yang kurang tepat. Kesalahan-kesalahan ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan mengurangi potensi keuntungan dari investasi emas.

Kesalahan-kesalahan ini bisa berdampak pada berkurangnya keuntungan atau bahkan menimbulkan kerugian finansial. Oleh karena itu, sebelum mulai berinvestasi emas, penting bagi Sobat untuk memahami apa saja kesalahan umum dalam investasi emas yang sering terjadi agar bisa menghindarinya. 

Yuk, simak 4 kesalahan umum dalam investasi emas berikut ini agar investasi Sobat semakin aman dan menguntungkan!

Tidak memahami Tujuan Berinvestasi

Kesalahan umum dalam investasi emas selanjutnya adalah tidak memahami apa itu berinvestasi. Banyak Sobat yang salah paham dalam berinvestasi emas dengan menjadikannya sebagai investasi jangka pendek. Padahal nilai emas cenderung mengalami kenaikan dalam jangka panjang.

Sering sekali Sobat Treasury membeli emas saat harga naik dan menjualnya saat harga turun karena panik. sehingga justru mengalami kerugian. Selain itu, setiap kali melakukan transaksi jual-beli emas, investor harus menanggung biaya tambahan seperti spread harga (selisih harga beli dan jual), pajak, atau biaya administrasi, yang dapat mengurangi potensi keuntungan.

Baca Juga: 5 atau 10 Tahun, Berapa Lama Investasi Emas Bisa Untung?

Tidak Memperhatikan Harga Emas Saat Membeli dan Menjual

Salah satu kesalahan Umum dalam Investasi Emas yang sering dilakukan oleh investor emas adalah tidak memperhatikan tren harga saat melakukan pembelian atau penjualan. Banyak orang membeli emas tanpa mempertimbangkan apakah harga sedang tinggi atau rendah, sehingga mereka berisiko membeli di harga puncak dan menjual di saat harga turun. 

Untuk menghindari kesalahan ini, penting bagi investor untuk memantau harga emas secara berkala melalui aplikasi Treasury. Dengan memahami pola pergerakan harga, Sobat dapat menentukan waktu yang tepat untuk membeli, yaitu saat harga sedang rendah, dan menjual saat harga naik agar mendapatkan keuntungan maksimal.

Tidak Memiliki Dana Darurat Saat Investasi

Salah satu kesalahan umum dalam investasi emas adalah tidak menyiapkan dana darurat sebelum memulai investasi. Banyak orang terlalu bersemangat untuk membeli emas tanpa mempertimbangkan kebutuhan finansial mendesak di masa depan. Akibatnya, ketika menghadapi situasi darurat seperti kehilangan pekerjaan, biaya kesehatan, atau kebutuhan mendesak lainnya, mereka terpaksa menjual emas dengan harga yang tidak menguntungkan.

Idealnya, investasi emas dilakukan dalam jangka panjang agar nilainya bisa meningkat secara maksimal. Namun, jika tidak memiliki dana darurat, Sobat mungkin terpaksa menjual emas dalam kondisi harga rendah, yang justru dapat menyebabkan kerugian.

Tidak Mengecek Keaslian Emas

Salah satu kesalahan umum dalam investasi emas yang sering dilakukan kepada investor pemula adalah tidak memastikan keaslian emas sebelum membelinya. Mungkin, Sobat tergiur dengan harga yang lebih murah dibandingan kan dengan harga emas seharusnya. Hal ini sering terjadi jika Sobat membeli emas dari sumber yang tidak jelas latar belakangnya.

Keaslian emas sangat penting karena emas palsu memiliki kadar yang lebih rendah dan nilai jual yang jauh lebih rendah. Apalagi jika apa yang Sobat beli adalah emas palsu yang dimana hanya sebuah logam yang dilapisi emas sehingga menyerupai emas. Dengan membeli emas yang salah tentu saja akan memberikan kerugian kepada Sobat.

Untuk menghindari kesalahan umum dalam investasi emas, Sobat bisa melakukan pembelian di toko emas atau penyedia layanan jual beli emas online yang sudah terpercaya. Pastikan Sobat juga tahu cara mengecek keaslian emas yang Sobat beli. Jika melalui platform online seperti Treasury, emas digital yang Sobat beli sudah dijamin keasliannya sehingga tidak perlu khawatir lagi.

Nah sekarang Sobat sudah tau kan kesalahan umum dalam berinvestasi emas? Berarti Sobat sudah Siap untuk berinvestasi emas! kalo Sobat ingin berinvestasi emas dan merasa bahwa harus mengecek keaslian emas dan menyimpan emas membuat ribet Sobat, itu tandanya Sobat harus berinvestasi emas digital di Treasury.

Beli emas digital di Treasury terjamin aman dan terpercaya karena telah memiliki ijin resmi dari BAPPEBTI. Yuk, mulai investasi emas digital sekarang dan raih keuntungan jangka panjang dengan lebih mudah bersama Treasury!

Menghitung zakat emas

ugdewa – 5 Cara Menghitung Zakat Emas dengan Tepat

Menghitung zakat emas

Zakat emas merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang memiliki harta berupa emas setelah mencapai nisab dan haulnya. Menghitung zakat emas dengan tepat adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kewajiban ini terpenuhi sesuai syariat Islam

Banyak orang mungkin masih bingung tentang bagaimana cara menghitungnya, padahal prosesnya sebenarnya cukup sederhana jika dipahami dengan baik. Dalam Islam, zakat emas diwajibkan bagi mereka yang memiliki emas mencapai batas minimal (nisab) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul).

Menghitung zakat emas tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga membersihkan harta dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Treasury akan membahas langkah praktis untuk menghitung zakat emas dengan tepat, mulai dari memahami nisab, haul, hingga cara mengkonversi zakat emas ke dalam bentuk uang.

1. Ketahui Nisab Untuk Bisa Menghitung Zakat Emas

Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati. Untuk emas, nisabnya adalah 85 gram emas murni (24 karat). Jika Sobat memiliki emas mencapai atau melebihi jumlah ini, maka zakat emas wajib dikeluarkan. Menghitung zakat emas dimulai dengan mengetahui berapa gram emas yang dimiliki.

Pastikan emas tersebut adalah emas murni, bukan emas campuran atau perhiasan yang mengandung logam lain. Jika emas yang dimiliki adalah perhiasan, pastikan untuk menghitung hanya bagian emas murninya saja. Nisab ini didasarkan pada harga emas saat ini. Jika harga emas berubah, nilai nisab juga bisa berubah.

Oleh karena itu, penting untuk selalu memperbarui informasi tentang harga emas terkini. Misalnya, jika harga emas per gram adalah Rp1.500.000, maka nilai nisab 85 gram emas adalah Rp127.500.000. Jika harta emas Sobat mencapai atau melebihi nilai ini, maka zakat emas wajib dikeluarkan.

Salah satu cara mudah untuk mengetahui informasi tentang harga emas terkini adalah melalui aplikasi Treasury. Harga emas dalam aplikasi Treasury selalu diperbarui setiap menitnya sehingga perhitungan zakat emas yang Sobat lakukan bisa lebih akurat.

Perlu diingat, nisab ini hanya berlaku untuk emas murni. Jika Sobat memiliki emas dengan karat yang lebih rendah, seperti 18 karat atau 22 karat, maka perlu dilakukan konversi terlebih dahulu untuk mengetahui berat emas murninya.

2. Pastikan Haul Telah Terpenuhi

Haul adalah periode kepemilikan emas selama satu tahun hijriyah. Artinya, emas yang dimiliki harus sudah mencapai nisab dan bertahan selama 12 bulan hijriyah sebelum zakat dikeluarkan. Menghitung zakat emas juga melibatkan pengecekan apakah haul sudah terpenuhi.

Jika emas yang Sobat miliki belum mencapai satu tahun, maka zakat belum wajib dikeluarkan. Namun, jika haul sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah menghitung besaran zakat yang harus dibayarkan.

Perlu diingat, jika emas yang dimiliki berkurang selama masa haul dan tidak lagi mencapai nisab, maka zakat tidak wajib dikeluarkan. Namun, jika emas tersebut kembali mencapai nisab sebelum haul berakhir, perhitungan haul tetap berlanjut.

Misalnya, jika Sobat memiliki 90 gram emas pada awal tahun, kemudian menjual 10 gram di bulan ke-6, tetapi di bulan ke-8 membeli kembali emas sehingga totalnya kembali menjadi 90 gram, maka haul tetap dihitung sejak awal kepemilikan pertama.

Baca Juga: 7 Panduan Lengkap Zakat Emas Menurut Ahli Fiqih – Treasury

3. Menghitung Zakat Emas yang Harus Dikeluarkan

Setelah memastikan nisab dan haul terpenuhi, langkah berikutnya adalah menghitung besaran zakat emas yang harus dikeluarkan. Besaran zakat emas adalah 2,5% dari total emas yang dimiliki.

Misalnya, jika Sobat memiliki 100 gram emas murni, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 gram emas atau setara dengan nilai uangnya. Untuk memudahkan, Sobat bisa mengkonversi berat emas ke dalam nilai uang berdasarkan harga emas saat ini.

Menghitung zakat emas dengan cara ini memastikan bahwa kewajiban zakat terpenuhi secara akurat. Selain itu, Sobat juga bisa berkonsultasi dengan lembaga zakat terpercaya untuk memastikan perhitungannya sesuai dengan ketentuan syariat.

Perlu diperhatikan, jika emas yang dimiliki adalah perhiasan yang digunakan sehari-hari, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa perhiasan yang digunakan sehari-hari tidak wajib dizakati, sementara yang lain berpendapat bahwa semua jenis emas wajib dizakati.

4. Konversi ke dalam Uang untuk Menghitung Zakat Emas

Untuk menghitung zakat emas dalam bentuk uang, Sobat perlu mengetahui harga emas per gram pada hari perhitungan. Misalnya, jika harga emas adalah Rp1.500.000 per gram dan zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 gram, maka nominal zakat yang harus dibayarkan adalah Rp3.750.000.

Dengan mengkonversi zakat emas ke dalam uang, proses pembayaran zakat menjadi lebih praktis dan efisien. Namun, pastikan untuk selalu memeriksa harga emas terkini agar perhitungannya akurat. Selain itu, pastikan juga bahwa lembaga zakat yang dipilih adalah lembaga yang terpercaya dan transparan dalam pengelolaan zakat.

5. Manfaatkan Aplikasi atau Kalkulator Zakat

Di era digital seperti sekarang, menghitung zakat emas bisa dilakukan dengan lebih mudah menggunakan aplikasi atau kalkulator zakat. Sobat hanya perlu memasukkan jumlah emas yang dimiliki, harga emas per gram, dan informasi lainnya melalui kalkulator zakat.

Kalkulator akan secara otomatis menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan. Selain memudahkan perhitungan, kalkulator zakat juga sering dilengkapi dengan fitur tambahan seperti informasi tentang nisab, haul, dan panduan zakat lainnya. Dengan demikian, Sobat bisa lebih memahami kewajiban zakat secara menyeluruh.

Menghitung zakat emas dengan tepat adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Sobat dapat memastikan bahwa kewajiban ini terpenuhi sesuai syariat Islam dengan memahami nisab, haul, dan besaran zakat yang harus dikeluarkan melalui artikel ini.

Selain itu, menghitung zakat emas juga merupakan bentuk kepedulian sosial, karena zakat akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memperkuat tali persaudaraan antar sesama.

Seperti Treasury yang memiliki program berbagi ke sesama selama bulan Ramadan ini. Jadi, selain berinvestasi emas Sobat juga bisa sekaligus berkontribusi untuk membantu anak-anak jalanan dan panti asuhan mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik di masa depan.

Melalui program Gold for Gold, meski tabungan emas yang Sobat miliki belum memenuhi nisab, namun Sobat sudah bisa berbagi secara langsung dengan mengaktifkan tombol add-on Golden Generation saat melakukan transaksi emas di aplikasi Treasury.

Promo Bukber Berbagi

ugdewa – Gold for Gold Membawa Berkah, Bantu Sesama untuk Masa Depan yang Lebih Cerah 🎁✨

Promo Bukber Berbagi

Bulan Ramadan adalah momen di mana kita belajar arti kesabaran, keikhlasan, dan kepedulian terhadap sesama. Salah satu nilai utama dalam bulan yang suci ini adalah semangat berbagi, di mana setiap kebaikan yang kita berikan akan dilipat gandakan pahalanya. Dengan berbagi, kita tidak hanya merasakan kebahagiaan pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari kebahagiaan orang lain.

Seperti halnya investasi yang bertujuan membangun masa depan yang lebih baik, berbagi di bulan Ramadan juga merupakan bentuk investasi, namun dalam makna yang lebih luas. Ketika kita membantu sesama, kita tidak hanya menanam kebaikan untuk kehidupan akhirat, tetapi juga turut serta mencerahkan masa depan orang-orang yang membutuhkan.

Melalui program ✨Gold for Good✨ Treasury mengajak Sobat untuk berinvestasi sekaligus berbagi. Aktifkan tombol add on “Golden Generation” di setiap transaksi emas yang Sobat lakukan untuk ikut berkontribusi. Setiap kontibusi yang Sobat berikan akan Treasury salurkan untuk kesejahteraan anak-anak jalanan atau panti asuhan.

Dapatkan 🎁Hampers Gold for Good Hasil Karya Anak Jalanan🎁 bagi 3 top investor sebagai bentuk apresiasi dari kontibusi yang telah diberikan. Program ini  berlangsung selama periode 1 – 20 Maret 2025. Jangan sampai ketinggalan! Mari kut serta dalam gerakan kebaikan ini dengan menyimak syarat dan ketentuan di bawah ini.

Spesial Ramadan Program Top Investor Golden Generation

BUKBER (Nabung Emas untuk Berbagi) Periode: 1-20 Maret 2025

Misi

Reward

Melakukan pembelian emas dengan add-on: Golden Generation minimal 1 (satu) selama periode program

3 set Hampers Gold for Good untuk 3 Top Investor Golden Generation

  1. Program Challenge Misi Golden Generation” adalah promo yang dapat digunakan oleh semua Pengguna Treasury untuk berkesempatan mendapatkan hadiah spesial masing-masing 1 set Hampers Gold untuk 3 Top Investor yang bertransaksi menggunakan add-on Golden Generation dalam melakukan pembelian emas.
  2. Untuk mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah dari Program Challenge Misi Golden Generation, peserta diwajibkan untuk menyelesaikan misi yang tercantum pada tabel di atas;
  3. Program Challenge Misi Golden Generation berlaku sejak tanggal 1 Maret 2025 sampai dengan 20 Maret 2025 (“Periode Promo”);
  4. Treasury akan menentukan 3 (tiga) pemenang yang melakukan transaksi dengan add-on Golden Generation terbanyak sesuai dengan ketentuan misi yang tercantum pada tabel di atas, yang berhak mendapatkan hadiah sesuai yang tercantum pada tabel di atas;
  5. Pemenang Program Challenge Misi Golden Generation akan diumumkan maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah Periode Promo berakhir melalui akun Instagram official dan email resmi dari Treasury;
  6. Para pemenang Program yang memenuhi kualifikasi sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak Treasury melalui Email dan WhatsApp Resmi Treasury untuk keperluan verifikasi data;
  7. Apabila Peserta tidak dapat dihubungi atau tidak merespons pada saat dihubungi oleh Treasury untuk verifikasi data dalam 1×24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah pertama kali dihubungi oleh Treasury, maka Treasury berhak untuk membatalkan pemberian hadiah kepada peserta pemenang dan berhak mengalihkan hadiah kepada Peserta lain;
  8. Dalam hal Peserta pemenang telah berhasil diverifikasi oleh Treasury berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Treasury, Treasury akan mengirimkan hadiah melalui ekspedisi dalam maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah konfirmasi data pemenang diterima dengan lengkap dari pemenang kepada pihak Treasury. Untuk menghindari keraguan, batas waktu 7 (tujuh) hari kerja adalah batas waktu bagi Treasury untuk menyerahkan hadiah kepada jasa ekspedisi, sedangkan estimasi waktu pengiriman dapat berubah dikarenakan jam operasional pengiriman kurir, jarak, dan faktor-faktor eksternal lainnya.
  9. Biaya ekspedisi akan ditanggung oleh Treasury dan seluruh kerugian yang mungkin timbul selama pengiriman oleh pihak ekspedisi, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan dan/atau kerusakan hadiah, merupakan tanggung jawab dari pihak ekspedisi.
  10. Keputusan Treasury atas para peserta yang ditetapkan sebagai pemenang Program Challenge Misi Golden Generation adalah final dan tidak dapat diganggu gugat;
  11. Harga pembelian Emas pada promo Program Challenge Misi Golden Generation ini merupakan harga di luar biaya pajak dan biaya transaksi lain (jika ada);
  12. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti fitur Promo  ini;
  13. Treasury berhak mendiskualifikasi pemenang Program Challenge Misi Golden Generation ini apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 11;
  14. Dengan mengikuti fitur Program Challenge Misi Golden Generation ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai sarana kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  15. Dengan berpartisipasi dalam fitur Program Challenge Misi Golden Generation, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  16. Selain dari Syarat dan Ketentuan Program Challenge Misi Golden Generation ini Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps dan/atau website Treasury, kecuali yang secara tegas disampaikan oleh Treasury bahwa Syarat dan Ketentuan tersebut tidak berlaku dalam pelaksanaan Program Challenge Misi Golden Generation ini;
  17. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  18. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  19. Treasury berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan serta menindaklanjuti berdasarkan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, jika ditemukan adanya bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindak pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury.
  20. Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Pengguna Treasury dengan Treasury.
  21. Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury.
  22. Setiap Pengguna Treasury tidak diperkenankan untuk memindahtangankan dan/atau memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengoperasikan akun Pengguna Treasury. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas hal-hal yang berbentuk kecurangan dan/atau tindak kejahatan dan/atau kerugian yang timbul atas pemindahtanganan dan/atau pemberian kuasa untuk mengoperasikan akun tersebut, dan seluruh kerugian akan sepenuhnya ditanggung oleh Pengguna Treasury;
  23. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan yang timbul akibat dari kelalaian Pengguna Treasury;
  24. Treasury tidak memperkenankan Pengguna Treasury untuk menggunakan Apps Treasury dalam melakukan kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan dan/atau dipromosikan oleh Treasury;
  25. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Treasury. Semua kegiatan ini hanya akan diinformasikan melalui situs resmi Treasury (www.treasury.id), Apps Treasury, serta media sosial resmi Treasury. Treasury tidak bertanggung jawab terhadap seluruh kerugian yang timbul atas penipuan yang dialami Pengguna Treasury;
  26. Treasury tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan oleh Treasury pada Apps Treasury. Pengguna Treasury dengan ini memahami dan menyetujui untuk melepaskan Treasury beserta seluruh manajemen, karyawan dan konsultannya, dari tanggung jawab, yang termasuk tapi tidak terbatas pada pertanggungjawaban secara hukum dan finansial, atas penyalahgunaan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury tersebut;
  27. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.

Jadikan Ramadan sebagai momentum terbaik untuk memperbanyak investasi emas, bukan hanya demi kesejahteraan diri sendiri, tetapi juga demi membangun masyarakat yang lebih peduli. Yuk, ikut investasi emas untuk berbagi di bulan suci 😇🙏🏼

#BuatMAsaDepan 2

ugdewa – Sucikan Hati, Dinginkan Pikiran dengan Investasi Berhadiah Sharp Air Cooler #BuatMasaDepan! 😇🍃

#BuatMAsaDepan 2

 Ramadan adalah bulan suci yang penuh berkah, tidak hanya sebagai waktu untuk menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga sebagai momen untuk membersihkan hati dan mendinginkan pikiran. Di tengah kesibukan sehari-hari, Ramadan mengajak kita untuk berhenti sejenak, merenung, dan memperbaiki diri, termasuk mengatur keuangan jadi lebih baik #BuatMasaDepan

Treasury punya hadiah langsung GRATIS ✨Sharp Air Cooler PJ-R34TY-B✨ untuk Sobat yang menabung emas minimal Rp10.000 di aplikasi Treasury dengan kode BETTERFUTURE2 selama periode 7 – 25 Maret 2025.

Semakin banyak emas yang kamu investasikan, semakin besar pula kesempatan untuk memenangkan hadiahnya! Jadi tunggu apalagi? Yuk, simak syarat dan ketentuan lengkap promonya di bawah ini!

Promo #BuatMasaDepan Berhadiah Sharp Air Cooler

Periode 7 Maret – 25 Maret 2025

  1. Emas” adalah emas digital yang dibeli melalui Apps Treasury;
  2. Pengguna Treasury” adalah seluruh pihak yang terdaftar sebagai pengguna pada Apps Treasury dan website Treasury;
  3. Promo Beli Emas #BuatMasaDepan ” adalah program berhadiah 1 (satu) buah Sharp Air Cooler – PJ-R34TY-B untuk 1 (satu) pemenang beruntung yang melakukan pembelian Emas melalui menu Beli Emas pada Apps Treasury selama Periode Promo Beli Emas #BuatMasaDepan;
  4. Periode Program Promo Beli Emas #BuatMasaDepan hanya berlaku pada tanggal 7 Maret 2025 – 25 Maret 2025 (“Periode Promo Beli Emas #BuatMasaDepan ”);
  5. Program Promo Beli Emas #BuatMasaDepan berlaku untuk semua Pengguna Treasury yang melakukan transaksi melalui menu Beli Emas pada Apps Treasury dengan minimal transaksi Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) menggunakan kode promo BETTERFUTURE2 selama Periode Promo Beli Emas #BuatMasaDepan;
  6. Setiap Pengguna Treasury dapat melakukan pembelian dan menggunakan kode promo berulang kali untuk memperoleh peluang lebih besar untuk menjadi pemenang Promo Beli Emas #BuatMasaDepan;
  7. Promo Beli Emas #BuatMasaDepan ini tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya;
  8. Treasury akan memilih 1 (satu) orang Pengguna Treasury yang berpartisipasi dalam Promo Beli Emas #BuatMasaDepan sebagai pemenang dari Program Promo Beli Emas #BuatMasaDepan yang beruntung sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan oleh Treasury (“Pemenang”);
  9. Pemenang Promo Beli Emas #BuatMasaDepan akan mendapatkan 1 (satu) buah Sharp Air Cooler – PJ-R34TY-B;
  10. Pemenang Promo Beli Emas #BuatMasaDepan akan diumumkan maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah Periode Promo Beli Emas #BuatMasaDepan berakhir melalui akun instagram official dan email resmi dari Treasury;
  11. Pemenang Promo Beli Emas #BuatMasaDepan akan dihubungi oleh pihak Treasury melalui E-mail dan Whatsapp Resmi Treasury untuk keperluan verifikasi data;
  12. Apabila Pemenang tidak dapat dihubungi atau tidak merespons pada saat dihubungi oleh Treasury untuk verifikasi data dalam waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah pertama kali dihubungi oleh Treasury, maka Treasury berhak untuk membatalkan pemberian hadiah kepada Pemenang dan berhak mengalihkan hadiah kepada Pengguna Treasury lainnya yang memenuhi kualifikasi yang ditentukan oleh Treasury;
  13. Dalam hal Pemenang telah berhasil diverifikasi oleh Treasury berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Treasury, Treasury akan mengirimkan hadiah kepada Pemenang dari Program Promo Beli Emas #BuatMasaDepan dalam 7 (tujuh) hari kerja setelah konfirmasi data Pemenang diterima dengan lengkap dari Pemenang kepada pihak Treasury, sesuai dengan ketentuan yang akan diinformasikan secara lebih lanjut kepada Pemenang oleh Treasury. Untuk menghindari keraguan, batas waktu 7 (tujuh) hari kerja adalah batas waktu bagi Treasury untuk menyerahkan hadiah kepada jasa ekspedisi, sedangkan estimasi waktu pengiriman dapat berubah dikarenakan jam operasional pengiriman kurir, jarak, dan faktor-faktor eksternal lainnya.
  14. Dalam hal hadiah dikirimkan melalui ekspedisi, biaya ekspedisi akan ditanggung oleh Treasury dan seluruh kerugian yang mungkin timbul selama pengiriman oleh pihak ekspedisi, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan dan/atau kerusakan hadiah, merupakan tanggung jawab dari pihak ekspedisi;
  15. Keputusan Treasury atas Pemenang adalah final dan tidak dapat diganggu gugat dengan pengecualian pada poin 12;
  16. Harga pembelian Emas pada program Promo Beli Emas #BuatMasaDepan ini merupakan harga di luar biaya pajak dan biaya transaksi lain (jika ada);
  17. Dengan mengikuti program Promo Beli Emas #BuatMasaDepan ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  18. Dengan mengikuti program Promo Beli Emas #BuatMasaDepan, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  19. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti Promo Beli Emas #BuatMasaDepan Ini;
  20. Treasury berhak membatalkan pemberian hadiahsebagaimana dimaksud pada Promo Promo Beli Emas #BuatMasaDepan apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 19;
  21. Selain dari Syarat dan Ketentuan program Promo Beli Emas #BuatMasaDepan ini, Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps Treasury dan/atau website Treasury, kecuali yang secara tegas disampaikan oleh Treasury bahwa Syarat dan Ketentuan tersebut tidak berlaku dalam pelaksanaan Promo Beli Emas #BuatMasaDepan ini;
  22. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  23. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  24. Treasury berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan serta menindaklanjuti berdasarkan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, jika ditemukan adanya bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindak pidana yang dilakukan oleh Pengguna Treasury;
  25. Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Pengguna Treasury dengan Treasury;
  26. Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury;
  27. Setiap Pengguna Treasury tidak diperkenankan untuk memindahtangankan dan/atau memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengoperasikan akun Pengguna Treasury. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas hal-hal yang berbentuk kecurangan dan/atau tindak kejahatan dan/atau kerugian yang timbul atas pemindahtanganan dan/atau pemberian kuasa untuk mengoperasikan akun tersebut, dan seluruh kerugian akan sepenuhnya ditanggung oleh Pengguna Treasury;
  28. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan yang timbul akibat dari kelalaian Pengguna Treasury, termasuk namun tidak terbatas pada tidak dapat digunakannya hadiah yang telah dikirimkan oleh Treasury kepada Peserta pemenang;
  29. Treasury tidak memperkenankan Pengguna untuk menggunakan Apps Treasury dalam melakukan kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan dan/atau dipromosikan oleh Treasury;
  30. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Treasury. Semua kegiatan ini hanya akan diinformasikan melalui situs resmi Treasury (www.treasury.id), Apps Treasury, serta media sosial resmi Treasury. Treasury tidak bertanggung jawab terhadap seluruh kerugian yang timbul atas penipuan yang dialami Pengguna Treasury;
  31. Treasury tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Pengguna yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan oleh Treasury pada Apps Treasury. Pengguna dengan ini memahami dan menyetujui untuk melepaskan Treasury beserta seluruh manajemen, karyawan dan konsultannya, dari tanggung jawab, yang termasuk tapi tidak terbatas pada pertanggungjawaban secara hukum dan finansial, atas penyalahgunaan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Pengguna tersebut;
  32. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan Emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Maret 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.

Segera mulai kegiatan positif berinvestasi emas di bulan suci ini. Semakin awal Sobat memulai, semakin banyak waktu untuk mencapai tujuan finansial #BuatMasaDepan! 💰🚀 

Berapa Lama Investasi Emas Bisa Untung?

ugdewa – 5 atau 10 Tahun, Berapa Lama Investasi Emas Bisa Untung?

Berapa Lama Investasi Emas Bisa Untung?

Sobat Treasury pasti penasaran sebenarnya berapa lama investasi emas bisa untung? Berinvestasi emas bukanlah jalan cepat untuk meraih keuntungan. Sebab, Investasi emas memiliki dua harga, harga beli dan harga jual kembali (buyback). Sebelum berinvestasi emas penting untuk memahami aspek utama harga.

Harga beli emas adalah harga yang harus dibayarkan saat seseorang membeli emas dari toko emas, bank, atau platform investasi emas digital. Sementara itu, harga jual kembali emas adalah harga yang diterima saat seseorang menjual emasnya kembali ke toko emas atau lembaga yang menerima jual beli emas.

Sobat Treasury harus tahu bahwasannya harga jual ini sering kali lebih rendah jika dibandingkan dengan harga beli di hari yang sama bahkan minggu sampai bulanan. Oleh karena itu, untuk mendapatkan keuntungan dari investasi emas, seseorang harus menunggu hingga harga jual kembali lebih tinggi dari harga beli.

Inilah sebabnya mengapa emas lebih cocok dijadikan sebagai investasi jangka panjang. Namun berapa lama investasi emas bisa untung? Berapa lama Sobat Treasury harus menunggu 5, 10 atau 20 tahun? untuk menjawabnya mari kita analisis pergerakan harga emas di Treasury selama 5 tahun terakhir.

Pergerakan Emas Treasury 5 Tahun Terakhir!

Dalam 5 tahun terakhir, harga beli emas Treasury mengalami kenaikan pada tahun 2020 sampai 2024. pada tahun 2020 harga beli emas di Treasury sebesar Rp 867,897 per gram mengalami kenaikan pada harga jual tahun 2025 tepatnya bulan Februari menjadi sebesar Rp1.555.000 per gram. 

Kenaikan ini menunjukan pertumbuhan rata rata emas di treasury pada 5 tahun terakhir dengan perbandingan harga beli 2020 sampai harga jual 2025. Jika Sobat Treasury membeli emas digital di Treasury pada tahun 2020 dan akan menjualnya pada tahun 2025 berpotensi mendapatkan keuntungan yang signifikan.

Berapa Lama Investasi Emas Bisa Untung?

Secara umum, berapa lama investasi emas bisa untung, semakin lama menunggu semakin untung. Jika Sobat Treasury tidak sabar menunggu hingga 5 tahun atau lebih, mungkin Sobat Treasury bisa menjualnya di periode 3 tahun.

Dalam waktu kurang dari 3 tahun, keuntungan dari emas biasanya tidak terlalu signifikan karena fluktuasi harga jangka pendek. Namun, jika terjadi krisis ekonomi atau lonjakan inflasi, harga emas bisa meningkat drastis dalam waktu singkat.

Jika Sobat bertanya berapa lama investasi emas bisa untung dengan kepastian lebih tinggi, maka periode 5-10 tahun bisa menjadi patokan. Dalam rentang waktu ini, emas mulai menunjukkan kenaikan harga yang cukup stabil, terutama jika inflasi terus meningkat.

Strategi Investasi Emas Agar Untung!

Investasi emas memerlukan strategi yang tepat agar keuntungan yang diperoleh lebih maksimal. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa lama investasi emas bisa untung? Jawabannya tergantung pada strategi yang diterapkan serta kondisi pasar.

  • Beli Saat Harga Turun

Salah satu strategi umum dalam berinvestasi emas adalah beli ketika harga turun atau pada saat emas adalah saat harga berada pada titik terendah dalam tren jangka panjang. Jangan terburu-buru membeli emas saat harganya sedang tinggi. Cermati pergerakan harga dan beli saat harga mengalami koreksi.

  • Simpan Emas Dalam Jangka Panjang

Strategi berikutnya adalah menyimpan emas dalam jangka panjang. Sobat Treasury pasti ingin tahun berapa lama Investasi emas bisa untung dalam investasi.Sebagai aset safe haven, emas lebih menguntungkan jika disimpan dalam jangka panjang (5-10 tahun atau lebih).

  • Pertimbangkan Investasi Emas Digital

Terakhir, mempertimbangkan investasi emas digital juga bisa menjadi alternatif menarik. Emas digital lebih mudah dibeli dan dijual kapan saja tanpa harus menyimpan emas fisik. Selain itu, emas digital umumnya memiliki biaya transaksi yang lebih rendah dibandingkan emas fisik, sehingga lebih efisien bagi investor yang ingin berinvestasi dengan fleksibilitas tinggi.

Untuk Sobat yang ingin berinvestasi emas dengan lebih praktis dan aman, emas digital di Treasury bisa menjadi pilihan terbaik. Dengan fitur transaksi yang mudah dan fleksibel, Kamu dapat mulai berinvestasi kapan saja tanpa harus repot menyimpan emas fisik. Yuk, mulai investasi emas digital sekarang di Treasury!

 

Harga Emas Hari Ini 6

ugdewa – Perlahan Melemah, Harga Emas Hari Ini Kamis 6 Maret 2025 Turun

Harga Emas Hari Ini 6

Tercatat pada Kamis (06/03/2025) harga emas dunia dibuka dengan koreksi sebesar 0,05% ke angka USD2.916,59 per troy ons. Sebelumnya pada Rabu (05/03/2025) harga emas dunia ditutup dengan kenaikan yang tidak terlalu signifikan sebesar 0,05% di angka USD2.918,84 per troy ons.

Meski kenaikan harga emas kemarin tidak terlalu signifikan, namun tetap melanjutkan tren kenaikan selama tiga hari berturut-turut. Kenaikan harga emas pekan ini dipengaruhi oleh melemahnya indeks dolar Amerika Serikat. Indeks dolar terpengaruh oleh sentimen pasar yang menunggu rilisan data ekonomi dan kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Donald Trump.

Beberapa faktor di atas membuat harga emas tetap bertahan di level psikologis USD2.900 per troy ons mendekati prediksi USD3.000 per troy ons pada tahun ini. Menurut strategi pasar senior, Peter Grant, meski banyak investor yang mengambil sikap hati-hati namun minat terhadap pembelian emas masih tinggi dan tetap menguntungkan.

Bahkan sebelumnya, ketika kekhawatiran pasar terhadap kebijakan tarif Donald Trump yang berpotensi memicu perang dagang memuncak, harga emas menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah di angka USD2.956,15 per troy ons pada penutupan perdagangan Senin (24/02/2025).

Harga Emas Hari Ini di Indonesia

Setelah mencapai rekor tertinggi, hari ini Kamis (06/03/2025) harga beli emas Antam di Indonesia turun tipis mengikuti harga emas dunia yaitu sebesar Rp3.000 ke angka Rp1.706.000 per gram dari yang sebelumnya berada di angka Rp1.709.000 per gram. Penurunan harga emas hari ini dipengaruhi oleh aksi profit taking.

Aksi profit taking memang umum terjadi setelah harga emas mencapai harga tertinggi. Emas tidak memiliki imbal hasil sehingga untuk mendapatkan keuntungan investor perlu menjual sebagian aset emasnya. Hal inilah yang mendorong harga emas melemah. Harga jual kembali emas atau buyback yang ditawarkan oleh Antam juga ikut turun sebesar Rp3.000 per gram.

Sama seperti harga emas dunia dan emas Antam di Indonesia, harga emas di aplikasi Treasury hari ini Kamis (06/03/2025) turun ke angka Rp1.586.964 per gram pada pukul 11.00 WIB dari yang sebelumnya ditutup di angka Rp1.591.586 per gram. Harga jual atau buyback yang ditawarkan oleh aplikasi Treasury juga turun ke angka Rp1.530.991 per gram.

Prediksi Harga Emas Mendatang

Pada Selasa malam di hadapan Kongres, Donald Trump mengatakan bahwa kebijakan tarif lebih lanjut akan diberlakukan pada April termasuk tarif timbal balik dan tindakan non-tarif. Kebijakan tersebut diambil untuk menyeimbangkan perdagangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Donald Trump akan memberlakukan tarif sebesar 25% pada sebagian besar impor dari negara Meksiko dan Kanada. Selain itu, bea masuk untuk barang-barang China akan dikenakan tarif sebesar 20%. Meski menurut Trump kebijakan ini dapat menguntungkan perekonomian Amerika Serikat, namun banyak ekonom yang mengecam kebijakan tersebut.

Saat ini para investor sedang sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. Selain karena masih mengkhawatirkan dampak dari diberlakukannya kebijakan tarif, para investor juga sedang menunggu data ketenagakerjaan dan penggajian non pertanian yang akan dirilis menjelang akhir pekan nanti.

Berdasarkan analisis teknikal, angka Relative Strength Index (RSI) emas masih berada di atas 50 yaitu 60,75 yang artinya masih berada di zona bullish. Sedangkan indikator Stochastic RSI emas berada di angka 47,54 di bawah 50 yang menunjukkan bahwa emas sedang berada di area jual yang tidak terlalu kuat.

Analisis teknikal di atas menunjukkan bahwa dalam waktu dekat harga emas masih berpotensi untuk turun. Hal ini disebabkan oleh harga emas yang beberapa kali sudah berhasil mencetak rekor tertinggi sehingga saat ini investor sedang memanfaatkan momen untuk mengambil keuntungan dengan menjual sebagian aset emasnya.

Saatnya Investasi Emas, Mulai dari Rp 5.000-an Aja

Naik turunnya harga emas harian tidak perlu Sobat khawatirkan. Secara akumulatif harga emas pasti akan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Idealnya emas memang digunakan untuk investasi jangka menengah dan jangka panjang.

Jadi gak perlu ragu untuk mulai investasi emas.Sekarang, Sobat bisa membeli emas dengan mudah dan murah, mulai dari Rp 5 ribu di Treasury!

Treasury merupakan pedagang emas fisik digital pertama yang berlisensi BAPPEBTI. Transaksi digital terjamin aman karena telah terdaftar di KOMINFO dan berpartner dengan ICH untuk menjamin keamanan transaksi pengguna.

Treasury juga merupakan anggota dari ICDX yaitu lembaga kliring serta bursa berjangka yang diawasi oleh BAPPEBTI. Jadi Sobat gak perlu khawatir dengan legalitas dan keamanan berinvestasi emas di Treasury.

Tidak hanya itu. Terdapat berbagai fitur menarik Treasury seperti Jamimas (pinjaman emas), Panen Emas dengan bunga mencapai 9% p.a, GRATIS simpan dan transfer emas, serta masih banyak promo dan hadiah spesial lainnya.

Meski menabung emas secara digital, Sobat tetap bisa kok mencetak tabungan emasmu menjadi emas fisik, koin, atau perhiasan karena Treasury juga bekerja sama dengan PT. Antam dan UBS. 

Tunggu apalagi? Mulai investasi emasmu sekarang untuk finansial yang lebih baik di masa kini dan masa depan!

Investasi Emas di Bulan Ramadan

ugdewa – Investasi Emas di Bulan Ramadan: Kenapa Ini Waktu yang Tepat?

Investasi Emas di Bulan Ramadan

Bulan Ramadan tidak hanya identik dengan ibadah puasa, tetapi juga menjadi momen yang tepat untuk melakukan berbagai persiapan finansial, termasuk investasi emas di bulan Ramadan. Emas, sebagai salah satu instrumen investasi yang stabil dan memiliki nilai jangka panjang, sering kali menjadi pilihan utama bagi banyak orang.

Di bulan suci ini, banyak orang merasa lebih termotivasi untuk mengelola keuangan dengan lebih bijak. Investasi emas di bulan Ramadan juga sering dikaitkan dengan tradisi dan kebiasaan masyarakat. Banyak yang memanfaatkan momen ini untuk membeli emas sebagai bentuk persiapan masa depan atau bahkan sebagai hadiah untuk keluarga.

Selain itu, kondisi pasar emas yang cenderung stabil atau bahkan mengalami kenaikan selama Ramadan membuatnya semakin menarik untuk dipertimbangkan. Lalu, mengapa investasi emas di bulan Ramadan dianggap sebagai waktu yang tepat? Berikut beberapa alasan yang bisa Sobat pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berinvestasi emas di bulan suci ini.

1. Harga Emas Cenderung Stabil atau Naik

Salah satu alasan utama mengapa investasi emas di bulan Ramadan menjadi pilihan yang menarik adalah karena harga emas cenderung stabil bahkan mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan emas selama bulan Ramadan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Banyak orang membeli emas sebagai bentuk investasi atau untuk keperluan hadiah. Selain itu, faktor psikologis juga berperan. Di bulan Ramadan, banyak orang merasa lebih termotivasi untuk mengelola keuangan dengan baik, termasuk berinvestasi.

Emas yang dikenal sebagai aset yang aman, menjadi pilihan utama dalam berinvestasi karena nilainya yang cenderung meningkat dalam jangka panjang. Tidak hanya itu, kondisi ekonomi global juga sering memengaruhi harga emas. Jika terjadi ketidakstabilan ekonomi, emas biasanya menjadi safe haven atau tempat berlindung yang aman bagi investor. 

2. Momentum yang Tepat untuk Menabung dan Berinvestasi

Bulan Ramadan sering dianggap sebagai waktu yang tepat untuk mengevaluasi keuangan dan mulai berinvestasi. Investasi emas di bulan Ramadan bisa menjadi salah satu cara untuk memulai kebiasaan finansial yang lebih baik. Emas memiliki sifat likuid sehingga mudah dijual dan memberikan fleksibilitas bagi Sobat jika suatu saat membutuhkan dana cepat.

Selain itu, banyak orang yang menerima THR (Tunjangan Hari Raya) atau bonus di akhir Ramadan. Daripada menghabiskan uang tersebut untuk hal-hal yang tidak produktif, mengalokasikannya untuk investasi emas di bulan Ramadan bisa menjadi pilihan yang lebih bijak.

Emas tidak hanya memiliki nilai intrinsik yang tinggi, tetapi juga bisa menjadi warisan berharga untuk generasi mendatang. Momentum Ramadan juga sering dimanfaatkan untuk membeli emas dalam bentuk perhiasan atau logam mulia. Banyak toko emas yang menawarkan diskon atau promo menarik selama bulan ini.

Salah satunya penyedia layanan jual beli emas digital yang menawarkan berbagai diskon dan promo selama bulan Ramadan adalah Treasury. Treasury adalah aplikasi jual beli emas digital yang memungkinkan Sobat melakukan transaksi di mana dan kapan saja. Selain itu, Treasury juga memberikan berbagai promo dan diskon spesial Ramadan.

Berinvestasi emas digital memungkinkan Sobat untuk memulai investasi dengan nominal kecil mulai dari Rp5.000 saja. Sobat bisa menambah nominal investasi seiring berjalannya waktu untuk memperbesar keuntungan. Jika tertarik, Sobat bisa mulai untuk mempelajari berbagai keuntungan berinvestasi emas digital.

Baca Juga: 5 Tips Mengatur Keuangan di Bulan Ramadan agar Tetap Cuan dan Berkah – Treasury

3. Emas Sebagai Proteksi Inflasi

Salah satu keunggulan emas adalah kemampuannya untuk melindungi nilai aset dari inflasi. Investasi emas di bulan Ramadan bisa menjadi strategi yang tepat untuk menjaga daya beli Sobat di masa depan. Ketika inflasi terjadi, nilai uang biasanya menurun, tetapi nilai emas justru cenderung naik.

Selain itu, emas juga memiliki nilai universal. Artinya, emas bisa diterima dan dihargai di mana saja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ini membuat investasi emas di bulan Ramadan menjadi pilihan yang aman dan menguntungkan, terutama jika Sobat ingin memiliki aset yang bisa digunakan kapan saja.

Tidak hanya itu, emas juga bisa menjadi diversifikasi portofolio investasi. Dengan memiliki emas, Sobat bisa mengurangi risiko kerugian jika terjadi gejolak di pasar saham atau instrumen investasi lainnya. Emas adalah aset yang stabil dan bisa diandalkan dalam berbagai situasi.

4. Tradisi dan Nilai Sosial yang Kuat

Investasi emas di bulan Ramadan juga erat kaitannya dengan tradisi dan nilai sosial. Di banyak budaya, emas sering diberikan sebagai hadiah atau mahar dalam pernikahan. Bulan Ramadan, yang penuh dengan keberkahan, sering dimanfaatkan untuk membeli emas sebagai bentuk persiapan masa depan.

Emas juga sering dijadikan sebagai simbol kemakmuran dan keberhasilan. Dengan berinvestasi emas di bulan Ramadan, Sobat tidak hanya mempersiapkan diri secara finansial, tetapi juga mengikuti tradisi yang telah ada sejak lama. Ini bisa menjadi motivasi tambahan untuk mulai berinvestasi.

Selain itu, emas juga bisa menjadi sarana sedekah atau hadiah untuk keluarga. Di bulan Ramadan, banyak orang yang ingin berbagi kebahagiaan dengan memberikan emas kepada orang terdekat. Ini menunjukkan bahwa investasi emas di bulan Ramadan tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memiliki nilai sosial yang tinggi.

Investasi emas di bulan Ramadan adalah langkah cerdas yang bisa Sobat pertimbangkan untuk mengelola keuangan dengan lebih baik. Dengan harga emas yang cenderung stabil atau naik, momentum yang tepat, dan kemampuan emas sebagai proteksi inflasi, tidak ada alasan untuk menunda investasi emas di bulan suci ini.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, mulai investasi emas digital di Treasury selama bulan Ramadan dan rasakan manfaatnya di masa depan!

Emas putih dan emas kuning

ugdewa – Lebih Mahal Mana Antara Emas Putih dan Emas Kuning? Simak 7 Perbedaanya

Emas putih dan emas kuning

Emas merupakan logam mulia yang paling banyak digunakan untuk kebutuhan perhiasan dan investasi. Sobat Treasury tau gak sih kalo ada dua jenis emas yang paling umum ditemui yaitu emas putih dan kuning.

Meski sama-sama emas, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan dalam komposisi, tampilan, harga, serta cara perawatannya. Penasaran? Yuk, simak selengkapnya mengenai perbedaan emas putih dan emas kuning agar Sobat bisa memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan dan selera Sobat.

1. Komposisi Antara Emas Putih dan Emas Kuning

Emas kuning dibuat dari emas murni yang dicampur dengan logam lain. Campuran ini memberikan warna kuning yang berkilau, dan menjaga kekuatannya agar tidak terlalu lunak. Semakin tinggi kadar emas dalam perhiasan, semakin lembut teksturnya, misalnya emas 24 karat lebih lunak dibandingkan emas 18 karat.

Sementar emas putih campuran dari emas dan logam putih seperti nikel, dan paladium. Untuk memberikan tampilan lebih berkilau, emas putih biasanya dilapisi dengan rhodium, yang membuatnya lebih tahan lama dan terlihat lebih cerah.

2. Perbedaan Warna Antara Emas Putih dan Emas Kuning

Emas Kuning memiliki warna kuning yang lebih mewah. Kilauan kuning ini tidak akan berubah seiring waktu namun, dapat memudar karena terlapis kotoran.

Emas Putih memiliki warna putih keperakan yang lebih modern dan elegan. Banyak orang menyukai emas putih karena lebih cocok dipadukan dengan berbagai batu permata, terutama berlian, karena tidak memberikan efek pantulan warna yang kuat seperti emas kuning.

3. Ketahanan 

Sobat tau gak bahkan dari segi ketahanan antara emas putih dan emas kuning cukup berbeda. Emas Kuning lebih rentan terhadap goresan dibandingkan emas putih. Untuk menjaga kilauannya, emas kuning sebaiknya dibersihkan secara rutin dengan cairan pembersih perhiasan.

Disisi lain emas putih lebih kuat karena campuran logam putih yang keras Namun, karena lapisan rhodium bisa terkikis, emas putih membutuhkan re-coating setiap beberapa tahun agar tetap berkilau.

4. Kecocokan Dengan Warna Kulit Sobat Treasury

Emas kuning lebih cocok untuk warna kulit hangat, seperti kulit dengan undertone kekuningan atau sawo matang. Warna emas kuning dapat memberikan efek hangat dan bercahaya pada kulit.

Emas putih lebih cocok untuk warna kulit yang lebih dingin, seperti kulit dengan undertone kebiruan atau pucat. Warna ini sering memberikan tampilan yang lebih bersih dan elegan pada pemakainya.

5. Perbedaan Perawatan Antara Emas Kuning dan Emas Putih

Karena memiliki komposisi yang berbeda antara emas putih dan emas kuning sehingga cara perawatannya pun berbeda. Emas kuning lebih membutuhkan perawatan rutin karena lebih mudah tergores dan kotor.

Sementara itu, Perawatan emas putih tidak memerlukan perawatan khusus karena kilauannya lebih tahan lama. Namun, bukan berarti emas putih tidak memerlukan perawatan.

6. Harga

Meskipun sama-sama emas, terdapat perbedaan kandungan emas antara emas putih dan emas kuning. kandungan logam mulia yang ada di emas putih ini menggunakan lapisan rhodium.

Sedangkan campuran logam lain yang ada di emas kuning hanyalah seng dan tembaga saja, yang nilainya tentu di bawah rhodium. Hal ini membuat perhiasan emas putih lebih mahal dari jenis emas kuning.

7. Pilihan antara emas putih dan emas kuning untuk Pernikahan dan Investasi

Jika Sobat mencari cincin pernikahan yang klasik dan tidak membutuhkan perawatan tambahan, emas kuning bisa menjadi pilihan yang tepat. Jika Sobat ingin sesuatu yang lebih kontemporer dan cocok dengan berbagai warna batu permata, emas putih mungkin lebih sesuai.

Dalam berinvestasi, emas kuning sering menjadi pilihan karena nilainya yang lebih stabil dan lebih mudah dijual kembali. Namun, jika Sobat ingin berinvestasi emas alangkah baiknya berinvestasi dengan emas digital.

Dengan emas digital, Sobat bisa membeli, menyimpan, dan menjual emas kapan saja dengan mudah. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, mulai berinvestasi emas digital di Treasury!

 

Promo Bukber Berbagi

ugdewa – Gold for Gold Membawa Berkah, Bantu Sesama untuk Masa Depan yang Lebih Cerah 🎁✨

Promo Bukber Berbagi

Bulan Ramadan adalah momen di mana kita belajar arti kesabaran, keikhlasan, dan kepedulian terhadap sesama. Salah satu nilai utama dalam bulan yang suci ini adalah semangat berbagi, di mana setiap kebaikan yang kita berikan akan dilipat gandakan pahalanya. Dengan berbagi, kita tidak hanya merasakan kebahagiaan pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari kebahagiaan orang lain.

Seperti halnya investasi yang bertujuan membangun masa depan yang lebih baik, berbagi di bulan Ramadan juga merupakan bentuk investasi, namun dalam makna yang lebih luas. Ketika kita membantu sesama, kita tidak hanya menanam kebaikan untuk kehidupan akhirat, tetapi juga turut serta mencerahkan masa depan orang-orang yang membutuhkan.

Melalui program ✨Gold for Good✨ Treasury mengajak Sobat untuk berinvestasi sekaligus berbagi. Aktifkan tombol add on “Golden Generation” di setiap transaksi emas yang Sobat lakukan untuk ikut berkontribusi. Setiap kontibusi yang Sobat berikan akan Treasury salurkan untuk kesejahteraan anak-anak jalanan atau panti asuhan.

Dapatkan 🎁Hampers Gold for Good Hasil Karya Anak Jalanan🎁 bagi 3 top investor sebagai bentuk apresiasi dari kontibusi yang telah diberikan. Program ini  berlangsung selama periode 1 – 20 Maret 2025. Jangan sampai ketinggalan! Mari kut serta dalam gerakan kebaikan ini dengan menyimak syarat dan ketentuan di bawah ini.

Spesial Ramadan Program Top Investor Golden Generation

BUKBER (Nabung Emas untuk Berbagi) Periode: 1-20 Maret 2025

Misi

Reward

Melakukan pembelian emas dengan add-on: Golden Generation minimal 1 (satu) selama periode program

3 set Hampers Gold for Good untuk 3 Top Investor Golden Generation

  1. Program Challenge Misi Golden Generation” adalah promo yang dapat digunakan oleh semua Pengguna Treasury untuk berkesempatan mendapatkan hadiah spesial masing-masing 1 set Hampers Gold untuk 3 Top Investor yang bertransaksi menggunakan add-on Golden Generation dalam melakukan pembelian emas.
  2. Untuk mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah dari Program Challenge Misi Golden Generation, peserta diwajibkan untuk menyelesaikan misi yang tercantum pada tabel di atas;
  3. Program Challenge Misi Golden Generation berlaku sejak tanggal 1 Maret 2025 sampai dengan 20 Maret 2025 (“Periode Promo”);
  4. Treasury akan menentukan 3 (tiga) pemenang yang melakukan transaksi dengan add-on Golden Generation terbanyak sesuai dengan ketentuan misi yang tercantum pada tabel di atas, yang berhak mendapatkan hadiah sesuai yang tercantum pada tabel di atas;
  5. Pemenang Program Challenge Misi Golden Generation akan diumumkan maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah Periode Promo berakhir melalui akun Instagram official dan email resmi dari Treasury;
  6. Para pemenang Program yang memenuhi kualifikasi sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak Treasury melalui Email dan WhatsApp Resmi Treasury untuk keperluan verifikasi data;
  7. Apabila Peserta tidak dapat dihubungi atau tidak merespons pada saat dihubungi oleh Treasury untuk verifikasi data dalam 1×24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah pertama kali dihubungi oleh Treasury, maka Treasury berhak untuk membatalkan pemberian hadiah kepada peserta pemenang dan berhak mengalihkan hadiah kepada Peserta lain;
  8. Dalam hal Peserta pemenang telah berhasil diverifikasi oleh Treasury berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Treasury, Treasury akan mengirimkan hadiah melalui ekspedisi dalam maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah konfirmasi data pemenang diterima dengan lengkap dari pemenang kepada pihak Treasury. Untuk menghindari keraguan, batas waktu 7 (tujuh) hari kerja adalah batas waktu bagi Treasury untuk menyerahkan hadiah kepada jasa ekspedisi, sedangkan estimasi waktu pengiriman dapat berubah dikarenakan jam operasional pengiriman kurir, jarak, dan faktor-faktor eksternal lainnya.
  9. Biaya ekspedisi akan ditanggung oleh Treasury dan seluruh kerugian yang mungkin timbul selama pengiriman oleh pihak ekspedisi, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan dan/atau kerusakan hadiah, merupakan tanggung jawab dari pihak ekspedisi.
  10. Keputusan Treasury atas para peserta yang ditetapkan sebagai pemenang Program Challenge Misi Golden Generation adalah final dan tidak dapat diganggu gugat;
  11. Harga pembelian Emas pada promo Program Challenge Misi Golden Generation ini merupakan harga di luar biaya pajak dan biaya transaksi lain (jika ada);
  12. Pengguna Treasury yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury tidak dapat mengikuti fitur Promo  ini;
  13. Treasury berhak mendiskualifikasi pemenang Program Challenge Misi Golden Generation ini apabila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan dan/atau berpotensi merugikan Treasury/pihak ketiga lainnya dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, Perjanjian Pengguna Treasury, Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Treasury, serta Pengguna Treasury yang telah masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Treasury sebagaimana dimaksud pada angka 11;
  14. Dengan mengikuti fitur Program Challenge Misi Golden Generation ini, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui dan menyepakati untuk tidak menggunakan Apps Treasury sebagai sarana kegiatan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dan/atau proliferasi senjata pemusnah massal dan/atau perbuatan melawan hukum lainnya;
  15. Dengan berpartisipasi dalam fitur Program Challenge Misi Golden Generation, Pengguna Treasury dianggap telah mengetahui, membaca, memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang ada;
  16. Selain dari Syarat dan Ketentuan Program Challenge Misi Golden Generation ini Pengguna Treasury juga tunduk dan diwajibkan untuk patuh pada seluruh Syarat dan Ketentuan dan/atau ketentuan mengikat lainnya yang terdapat dalam Apps dan/atau website Treasury, kecuali yang secara tegas disampaikan oleh Treasury bahwa Syarat dan Ketentuan tersebut tidak berlaku dalam pelaksanaan Program Challenge Misi Golden Generation ini;
  17. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan kepada Pengguna Treasury terlebih dahulu;
  18. Pengguna Treasury disarankan untuk membaca dengan teliti seluruh Syarat dan Ketentuan sebelum melakukan transaksi apapun melalui Apps Treasury. Untuk info lebih lanjut, Pengguna Treasury dapat menghubungi Customer Service Treasury melalui email [email protected];
  19. Treasury berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan serta menindaklanjuti berdasarkan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, jika ditemukan adanya bentuk tindakan yang dikualifikasikan sebagai tindakan kecurangan dan/atau tindak pidana akan ditindaklanjuti oleh Treasury.
  20. Syarat dan Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara Pengguna Treasury dengan Treasury.
  21. Segala jenis serangan malware, pencurian data, dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan oleh penggunaan perangkat yang sudah dilakukan jailbreak atau root, bukan menjadi tanggung jawab Treasury.
  22. Setiap Pengguna Treasury tidak diperkenankan untuk memindahtangankan dan/atau memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengoperasikan akun Pengguna Treasury. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas hal-hal yang berbentuk kecurangan dan/atau tindak kejahatan dan/atau kerugian yang timbul atas pemindahtanganan dan/atau pemberian kuasa untuk mengoperasikan akun tersebut, dan seluruh kerugian akan sepenuhnya ditanggung oleh Pengguna Treasury;
  23. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan yang timbul akibat dari kelalaian Pengguna Treasury;
  24. Treasury tidak memperkenankan Pengguna Treasury untuk menggunakan Apps Treasury dalam melakukan kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan dan/atau dipromosikan oleh Treasury;
  25. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Treasury. Semua kegiatan ini hanya akan diinformasikan melalui situs resmi Treasury (www.treasury.id), Apps Treasury, serta media sosial resmi Treasury. Treasury tidak bertanggung jawab terhadap seluruh kerugian yang timbul atas penipuan yang dialami Pengguna Treasury;
  26. Treasury tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan dan/atau transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury yang bukan merupakan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang disediakan oleh Treasury pada Apps Treasury. Pengguna Treasury dengan ini memahami dan menyetujui untuk melepaskan Treasury beserta seluruh manajemen, karyawan dan konsultannya, dari tanggung jawab, yang termasuk tapi tidak terbatas pada pertanggungjawaban secara hukum dan finansial, atas penyalahgunaan kegiatan dan/atau fitur dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Treasury tersebut;
  27. Treasury adalah platform perdagangan komoditas yang termasuk tapi tidak terbatas pada perdagangan emas fisik digital pertama yang telah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (BAPPEBTI) pada tanggal 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021. Hal ini membuat transaksi yang dilakukan oleh Pengguna pada platform kami terjamin keamanannya.

Jadikan Ramadan sebagai momentum terbaik untuk memperbanyak investasi emas, bukan hanya demi kesejahteraan diri sendiri, tetapi juga demi membangun masyarakat yang lebih peduli. Yuk, ikut investasi emas untuk berbagi di bulan suci 😇🙏🏼

Treasury Hunt Berburu THR

ugdewa – Ramadan Makin Meriah! 💰💥 Ayo Berburu THR Total Hadiah Rp1 Miliar di Treasury Hunt Sekarang! 🥳

Treasury Hunt Berburu THR

Ternyata Ramadan nggak cuma soal puasa dan ibadah, tapi juga tentang keajaiban-keajaiban yang sering datang tanpa diduga. Salah satunya rezeki! Rezeki itu luas banget dan bisa datang dari mana aja, selama kita mau berusaha. Yang menarik, Ramadan juga ngajarin kita buat lebih peka sama bentuk-bentuk rezeki yang sering terlewat padahal sudah ada di depan mata.

Nah, ngomongin soal rezeki, pas banget nih! Selama Ramadan ini, Treasury lagi ngadain program seru bernama ✨Treasury Hunt Berburu THR🏃💨 Ini bukan sekadar bagi-bagi hadiah biasa, tapi butuh semangat, usaha, dan sedikit keberuntungan buat bisa dapetin total hadiah senilai Rp1 Miliar!

Bayangin, Sobat bisa dapat THR tambahan cuma dengan ikut berburu rezeki lewat program ini. Ramadan emang bulan penuh berkah, dan siapa tahu, rezeki besar kamu datang dari sini. Jadi, jangan sampai ketinggalan keseruannya! Siapkan energi dan ajak teman-temanmu untuk berburu harta karun emas di Treasury Hunt Berburu THR sekarang! 🥳

Apa sih Treasury Hunt itu?

Treasury Hunt adalah program berburu Voucher Emas total 1 Miliar yang diadakan oleh Treasury. Selama 5 hingga 26 Maret 2025, kamu bisa berburu voucher emas gratis di berbagai lokasi strategis di kota-kota besar yaitu: Jakarta, Surabaya, dan Bali. Kode voucher yang kamu temukan bisa langsung ditukar jadi saldo emas digital di aplikasi Treasury, lho!

Cara Ikutan Treasury Hunt

Gampang banget buat ikutan Treasury Hunt. Ikuti langkah ini:

  1. Cari Titik Harta Karun di Kotamu
    Temukan kode unik di berbagai lokasi seru di Jakarta, Surabaya, dan Bali. Jangan lupa follow Instagram @wearetreasury buat tahu petunjuk lokasi dan kode tersembunyi di konten mereka.
  2. Download Aplikasi Treasury
    Unduh aplikasi Treasury di Google Play Store atau Apple App Store, daftar, dan verifikasi akun kamu.
  3. Redeem Voucher Emas
    Masukin kode unik yang kamu temukan ke menu “Redeem Voucher” di aplikasi Treasury. Emas digitalnya langsung masuk ke saldo kamu!
  4. Bagikan Keseruanmu
    Share pengalaman berburu harta karun ini ke teman-teman kamu. Gunakan template “Add Yours” di Instagram dan dapatkan diskon spesial buat pembelian emas selanjutnya di aplikasi Treasury.

Kenapa Harus Ikut Treasury Hunt?

  • Hadiah Spektakuler: Total hadiah Rp1 Miliar siap dibagi untuk para peserta Treasury Hunt!
  • Asyik dan Seru: Rasakan sensasi berburu harta karun modern di kotamu.
  • Cocok Buat Aktivitas Urban: Nggak ribet dan gampang diakses.

Tips Sukses Berburu Emas Gratis

  • Pastikan kamu udah download Aplikasi Treasury.
  • Perhatikan setiap petunjuk yang diunggah di Instagram @wearetreasury.
  • Siapkan tenaga dan semangat buat eksplorasi titik-titik harta karun di kotamu!

Syarat dan Ketentuan Program Treasury Hunt Berburu THR Emas 2025

Deskripsi Program

Treasury Hunt adalah program berburu voucher emas gratis di berbagai jenis media yang diselenggarakan oleh PT Indonesia Logam Pratama (“Treasury”) dengan total hadiah hingga Rp1 Miliar. Program ini menawarkan kesempatan bagi partisipan untuk memenangkan voucher emas Treasury gratis dengan nominal mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000.000 (“Program Treasury Hunt”).

Peserta yang berpartisipasi dalam Program Treasury Hunt wajib membaca, memahami dan mematuhi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diuraikan di bawah ini termasuk perubahannya jika ada yang dibuat oleh Treasury dari waktu ke waktu (“Syarat dan Ketentuan”). 

Periode Program

  • Program Treasury Hunt berlangsung mulai dari 5 Maret 2025 hingga 26 Maret 2025 (“Periode Program”).
  • Gelombang pertama program Treasury Hunt dilaksanakan mulai dari 5 Maret 2025 hingga 19 Maret 2025 yang dapat diikuti oleh semua Pengguna yang belum pernah melakukan transaksi apapun di Treasury.
  • Gelombang kedua program Treasury Hunt dilaksanakan mulai dari 20 Maret 2025 hingga 26 Maret 2025 yang dapat diikuti oleh semua Pengguna baik yang sudah pernah maupun belum pernah melakukan transaksi di Treasury.

Ketentuan Peserta

  1. Program ini terbuka untuk semua peserta yang memenuhi syarat dan ketentuan program Treasury Hunt (“Peserta”).
  2. Setiap Peserta hanya dapat mengikuti Program Treasury Hunt menggunakan satu akun Treasury yang telah terdaftar, terverifikasi sebagai akun yang sah dan asli, serta bukan merupakan akun bot.
  3. Treasury memiliki hak untuk memverifikasi data dan keaslian akun Peserta.

Reward Program

  1. Total hadiah yang disediakan dalam Program Treasury Hunt  adalah Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah).
  2. Hadiah yang didapat dalam Program Treasury Hunt berupa kode voucher emas digital Treasury (“Voucher Emas”).
  3. Nominal Voucher Emas yang dapat dimenangkan oleh Peserta antara lain sebagai berikut:
    • Rp5.000 (nominal voucher terkecil);
    • Rp10.000;
    • Rp20.000;
    • Rp50.000;
    • Rp100.000;
    • Rp500.000;
    • Rp1.000.000;
    • Rp2.000.000; dan/atau
    • Rp10.000.000 (nominal voucher terbesar).
  4. Voucher Emas dapat di-redeem ke dalam bentuk saldo emas digital (“Reward”) melalui Apps Treasury di akun Treasury dari Peserta.

Ketentuan Jika Terbukti Melakukan Kecurangan

  1. Kecurangan yang Tidak Diperbolehkan:
    • Menggunakan akun palsu atau bot;
    • Memanfaatkan celah atau bug dalam sistem;
    • Melakukan manipulasi data registrasi;
    • Melakukan aktivitas yang tidak sah (menggunakan robot) saat beraktivitas atau bertransaksi di Apps Treasury, atau terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran lainnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, setiap syarat dan ketentuan yang berlaku di Treasury, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; dan/atau
    • Setiap tindakan lainnya yang berdasarkan diskresi tunggal dari Treasury merupakan tindakan kecurangan dari Peserta dalam keikutsertaan Peserta dalam Program Treasury Hunt
  2. Jika Peserta terbukti melakukan kecurangan, maka:
    • Peserta akan didiskualifikasi dari Program Treasury Hunt;
    • Reward yang telah diterima Peserta akan ditarik kembali oleh Treasury; dan
    • Peserta akan di-blacklist dari semua program promosi Treasury di masa mendatang dan untuk melakukan transaksi di setiap platform Treasury.

Pemberian Reward

  1. Reward akan diberikan secara langsung kepada Peserta yang telah memenuhi Syarat dan Ketentuan ini dan mengikuti Program Treasury Hunt secara sah dan melakukan redeem (penukaran) Voucher Emas di halaman voucher pada Apps Treasury.
  2. Voucher yang diterima tidak dapat diuangkan dan hanya dapat di-redeem menjadi Reward melalui Apps Treasury.
  3. Voucher Emas yang didapatkan oleh Peserta pada Program Treasury Hunt ini hanya berlaku hingga 27 Maret 2025. Penukaran di luar masa berlaku tersebut dianggap tidak valid dan Peserta membebaskan Treasury dari klaim dan/atau tuntutan kompensasi atas Voucher Emas dalam bentuk apapun setelah periode masa berlaku Voucher Emas tersebut. 
  4. Voucher Emas yang diterima oleh Peserta pada Program Treasury Hunt ini tidak dapat dipindahtangankan ke orang lain dan/atau diperjualbelikan. 
  5. Terdapat 6 (enam) jenis kode awal pada Voucher Emas dari Program Treasury Hunt antara lain: TRE, AS, dan URY yang akan disebarkan pada Gelombang Pertama Periode Program dan BO, NUS, dan THR yang akan disebarkan pada Gelombang Kedua Periode Program.
  6. Peserta hanya dapat menukarkan Voucher Emas sebanyak 1 (satu) kali per kode awal (2 hingga 3 karakter di awal kode voucher) pada kode Voucher Emas yang didapatkan Peserta dari Program Treasury Hunt. 
  7. Voucher Emas akan diberikan selama persediaan masih ada. Persediaan akan diperbarui setiap hari selama Periode Program. 

Kewenangan Treasury

  1. Treasury berhak mengubah atau menghentikan Program Treasury Hunt  sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  2. Dalam hal terjadi keadaan Force Majeure atau pertimbangan material lainnya atas diskresi Treasury, Treasury dapat membatalkan penyelenggaraan Program Treasury Hunt tanpa kewajiban untuk memberikan pemberitahuan dan/atau kompensasi kepada pihak manapun.
  3. Treasury berhak membatalkan kode unik Voucher Emas yang diterima oleh Peserta, apabila persyaratan yang telah ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan ini tidak terpenuhi. 
  4. Treasury berhak (i) mendiskualifikasi Peserta dan/atau (ii) menolak atau membatalkan proses redeem Voucher Emas apabila Peserta diduga melakukan kecurangan atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini dalam bentuk apapun.
  5. Semua keputusan Treasury terkait Program Treasury Hunt bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Lain-lain

  1. Dengan mengikuti program ini, Peserta dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.
  2. Program Treasury Hunt tidak dipungut biaya apapun. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Treasury yang mengenakan biaya, imbalan dan/atau sejenisnya kepada Peserta, maka dapat dipastikan bahwa hal itu tidak benar adanya dan merupakan penipuan.
  3. Treasury tidak akan bertanggung jawab atas setiap kerugian yang timbul atas kegagalan teknis yang disebabkan oleh pihak ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan jaringan internet atau sistem pembayaran, serta atas penipuan, tindak pidana, atau aktivitas ilegal lainnya yang mengatasnamakan Program Treasury Hunt. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program Treasury Hunt adalah di luar kewenangan Treasury. Oleh karena itu, Peserta diharapkan dapat berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan dan/atau tindak pidana lainnya yang mungkin akan mengatasnamakan Program Treasury Hunt serta selalu memastikan berhubungan dengan pihak penyelenggara yang sah terkait Program. Dalam hal ini, Treasury hanya membagikan informasi sah tentang Program Treasury Hunt melalui official website (https://https://www.treasury.id/) dan Instagram (@wearetreasury).

Cara Mengikuti Program Treasury Hunt

Treasury Hunt menawarkan pengalaman berburu harta karun voucher emas digital dengan hadiah total hingga Rp1 Miliar! Ikuti langkah-langkah berikut untuk berpartisipasi dan menjadi bagian dari petualangan seru ini:

1. Cari Titik Harta Karun Voucher Emas Digital Treasury di Jakarta, Surabaya, Bali.

  • Cari dan scan QR untuk temukan kode unik Voucher Emas Digital Treasury yang tersembunyi di berbagai media offline di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, dan Bali serta di media online seperti instagram, tiktok, youtube, whatsapp channel, dll.
  • Follow instagram @wearetreasury untuk mengetahui update terbaru mengenai Treasury Hunt 
  • Temukan juga beberapa QR dan kode unik Treasury Hunt yang tersembunyi di beberapa konten di instagram @wearetreasury.

2. Download Aplikasi Treasury

  • Unduh Apps Treasury melalui:
    • Google Play Store untuk pengguna Android.
    • Apple App Store untuk pengguna iOS.
  • Lakukan registrasi data diri dan lengkapi proses verifikasi untuk mulai menggunakan Apps Treasury.

3. Redeem Kode Voucher

  • Buka Apps Treasury dan masuk ke menu “Redeem Voucher”.
  • Masukkan kode unik Voucher Emas Digital Treasury yang ditemukan.

Setelah kode terverifikasi, hadiah Voucher Emas Digital Treasury akan langsung masuk ke saldo emas digital Peserta di Apps Treasury sesuai nominal yang tertera. 

Jika kuota voucher sedang habis, peserta akan mendapatkan Voucher Diskon Beli Emas yang dapat di-apply di halaman konfirmasi pembayaran menu “Beli Emas”.

4. Sebarkan Keseruan dan Pengalamanmu kepada Teman dan Kerabat

  • Bagikan informasi tentang Treasury Hunt kepada teman, keluarga, dan kerabatmu.
  • Ajak mereka untuk ikut serta berburu harta karun Voucher Emas Digital Treasury dan raih kesempatan memenangkan hadiah hingga Rp 10.000.000.
  • Share pengalamanmu di Treasury Hunt di instagram @wearetreasury dan sebarkan semangat berburu harta karun ini dan dapatkan ekstra reward Diskon Spesial di Apps Treasury.

Selamat berburu dan semoga beruntung! Jangan lewatkan kesempatan untuk mengumpulkan emas digital dan menjadi bagian dari program seru ini! 🎉